Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Di Kecamatan Kindang
![]() |
Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko |
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Di Kecamatan Kindang.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kahayya Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba pada
hari Senin 30 Mei 2022.
Hadir Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten
Bulukumba, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten
Bulukumba, Camat Kindang, Kepala Desa Kahayya, dan Sebanyak 21 peserta yang berasal
dari pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) se Kecamatan Kindang.
Sosialisasi tersebut
bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan-perizinan
dalam kegiatan usaha yang didapatkan dengan cara online dengan mendaftar di aplikasi
Online Single Submission (OSS) yang diakses melalui oss.go.id.
“Sosialisasi ini sangat
membantu saya selaku pelaku usaha UMK yang ingin segera mendapatkan nomor izin
usaha.” Kata Sahria, salah satu pelaku UMK di Desa Kahayya.
Tags : Berita

Desa Kahayya
Desa Berkembang
Selamat datang di Desa Kahayya. Partisipasi Anda akan membantu kami melaksanakan tugas dan pelayanan secara maksimal dan baik
- Desa Kahayya
- Desa Berkembang
- Desa Kahayya, Bulukumba
- dkahayya@gmail.com
- +62 852 5554 9067