Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Di Kecamatan Kindang

Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Di Kecamatan Kindang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kahayya Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba pada hari Senin 30 Mei 2022.

Hadir Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Bulukumba, Camat Kindang, Kepala Desa Kahayya, dan Sebanyak 21 peserta yang berasal dari pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) se Kecamatan Kindang.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan-perizinan dalam kegiatan usaha yang didapatkan dengan cara online dengan mendaftar di aplikasi Online Single Submission (OSS) yang diakses melalui oss.go.id.

“Sosialisasi ini sangat membantu saya selaku pelaku usaha UMK yang ingin segera mendapatkan nomor izin usaha.” Kata Sahria, salah satu pelaku UMK di Desa Kahayya.

Tags :

bm

Desa Kahayya

Desa Berkembang

Selamat datang di Desa Kahayya. Partisipasi Anda akan membantu kami melaksanakan tugas dan pelayanan secara maksimal dan baik

  • Desa Kahayya
  • Desa Berkembang
  • Desa Kahayya, Bulukumba
  • dkahayya@gmail.com
  • +62 852 5554 9067